Jumat, 06 Maret 2015

6 Gizi yang Belum Anda Ketahui


Klikdokter.com - Banyak sekali informasi kesehatan gizi yang berkembang saat ini, namun Anda perlu memilah mana yang benar dan mana yang hanya sekedar mitos belaka. Yuk kita lihat apa saja fakta kesehatan gizi yang ada. Tentunya dengan mengetahui berbagai fakta ini akan berdampak pada perilaku yang menunjang kesehatan Anda.
1. Terlalu kurus meningkatkan risiko kematian
Jangan kira jika Anda kurus, maka terhindar dari penyakit. Justru jika Anda terlalu kurus, maka kemungkinan Anda untuk meningggal juga lebih tinggi dibandingkan mereka dengan berat badan ideal.Hal ini dipaparkan padasebuah penelitian yang menyatakan bahwa individu kurus (Indeks massa tubuh kurang dari  18,5) memiliki peningkatan risiko sebesar 1,8 kali untuk meninggal dibandingkan mereka dengan berat badan ideal.
2. Jus buah tidak sebaik yang Anda kira
Buah yang dijus ternyata memiliki kandungan glukosa sama banyaknya dengan minuman soda. Selain itu, jus yang cair juga sudah kehilangan serat-serat yang merupakan salah satu kunci manfaat dari buah.
Beberapa fakta gizi yang belum Anda tahu:
 
Fakta Gizi yang Belum Anda Tahu:
3. Air dingin tidak membuat perut buncit
Konsumsi air dingin maupun panas tidak berpengaruh terhadap bentuk perut Anda. Orang berpikir jika minum air dingin dapat menggumpalkan lemak. Padahal, bentuk perut Anda ditentukan oleh banyakya lapisan lemak yang ada pada perut Anda. Jadi ukuran perut lebih dipengaruhi oleh jumlah kalori yang masuk dan yang dikeluarkan oleh tubuh.
4. Makan ikan tidak membuat ASI berbau amis
Makan ikan tidak membuat ASI berbau amis, justru ikan memiliki kandungan gizi yang diperlukan untuk perkembangan janin selama kehamilan.
5. Makan terlalu banyak buah biji menyebabkan usus buntu
Usus buntu tidak disebabkan oleh biji yang menyumbat usus. Umumnya usus buntuk disebabkan karena peradangan usus dan sumbatan pada kelenjar limfe usus.
6. Soda diet tidak membuat Anda kurus
Soda diet juga mengandung kalori dan berpotensi mempengaruhi berat badan Anda. Jika Anda ingin berdiet, tidak ada minuman yang lebih baik selain air putih.
Bagi Anda yang ingin mengetahui lebih jauh mengenai topik ini, silakan ajukan pertanyaan Anda di fitur Tanya Dokter Klikdokter.com di laman website kami.[]

Manfaat Kesehatan Mencukur Rambut Kemaluan


Adapun manfaat-manfaat kesehatan yang ada adalah sebagai berikut:
  • bulu, kemaluan, jembutDengan mencukur rambut kemaluan, proses pembersihan produk kelenjar minyak/ keringat dapat dilakukan dengan sempurna. Bila produk kelenjar ini tersisa di area rambut, maka menyebabkan area tersebut lembab dan bakteri mudah berkembang biak (menyebabkan gatal, bengkak, kemerahan, dll)
  • Memastikan rambut kemaluan tetap tipis akan mencegah bersarangnya tungau/ kutu kelamin (jenis Phthirus pubis).
  • Mencegah timbulnya bau tidak sedap karena partikel kotoran dan sel-sel kulit mati mudah dibersihkan.
  • Rambut kemaluan yang terlalu tebal akan mengganggu pembersihan organ kelamin karena menghalangi sampainya air pembasuh ke organ tersebut (misalnya pada saat mandi dan membasuh setelah berkemih bagi wanita).
  • Dari sisi seksual, rambut kemaluan yang dicukur akan memberikan penampilan yang rapi dan bersih sehingga mampu meningkatkan gairah untuk berhubungan seks.
Hal yang penting untuk diperhatikan adalah pastikan kebersihan alat-alat yang digunakan untuk mencukur/ menggunting rambut kemaluan(paling baik pisau cukur sekali pakai), berhati-hati dalam melakukan proses pencukuran, bersihkan rambut dengan sabun selesai mencukur, serta gunakan antiseptik/ krim antibiotik bila terdapat luka.
Cukup banyak manfaat kesehatan yang dapat diperoleh dengan mencukur rambut kemaluan, disamping sekaligus menjalani anjuran agama bagi yang beragama Islam. Tidak perlu ragu untuk mencukur rambut kemaluan. Kebersihan sebagian dari iman, kebersihan adalah kunci kesehatan.
Bagi Anda yang ingin mengetahui lebih jauh mengenai topik ini, silakan ajukan pertanyaan Anda di fitur Tanya Dokter Klikdokter.com di laman website kami.[]

Sabtu, 29 November 2014

CUCI GINJAL HANYA DENGAN SEIKAT SELEDRI



Tahu kah Anda... ?
Selama ber puluh2 tahun kita mengunakan ginjal dalam proses biologis tubuh, kandungan garam dan racun yang kita tidak tahu dari mana asalnya dan bertapa banyak jumlahnya, dan kita tidak pernah mencucinya kecuali bagi yang bermasalah saja,
Tapi tahukah Anda dengan hanya seikat daun Seledri , Anda bisa mencuci ginjal yang banyak berjasa pada kita ini, caranya mudah saja :
1. sediakan seikat daun Seledri
2. cuci dengan bersih ,
3. potong kecil2,
4. masukkan kedalam panci lalu masukan air bersih dan didihkan selama sepuluh menit saja,
5. dinginkan, saring, masukkan kedalam botol yang sesuai dan disimpan dalam lemari dingin,
6. minumlah segelas sehari, insyaaallah Anda akan rasa perubahannya, segala konten garam dan racun2 akan diekskresikan melalui urin.
Daun Seledri telah diketahui sebagai satu metode perawatan pembersihan yang terbaik untuk ginjal kita dan itu adalah alami sehingga aman tanpa efek samping.
Silakan DiSHARE

Senin, 24 November 2014

8 Manfaat menakjubkan buah zaitun untuk kesehatan


Buah zaitun telah tumbuh sejak 8000 tahun yang lalu terutama di kawasan Mediterania. Buah zaitun berasal dari pohon Olea europea yang dapat tumbuh selama bertahun-tahun.

Anda biasanya mengonsumsi buah zaitun sebagai salad atau topping pizza. Selain itu Anda juga menggunakan minyak zaitun untuk berbagai keperluan kecantikan maupun kesehatan.

Oleh karena itu ketahui manfaat menakjubkan dari buah zaitun untuk meningkatkan kualitas kesehatan Anda seperti dilansir dari magforwomen.com.

Mencegah berbagai jenis kanker
Buah zaitun mengandung zat anti oksidan dan karotenoid yang disebut dengan lutein. Lutein membantu menghancurkan radikal bebas di dalam tubuh yang dapat menyebabkan kanker. Buah zaitun ampuh untuk mencegah berbagai jenis kanker seperti kanker usus besar, kanker payudara, dan kanker lambung.

Mencegah penuaan dini
Sifat anti oksidan yang ada di dalam buah zaitun selain untuk mencegah kanker juga dapat digunakan untuk mencegah penuaan dini yang terjadi di kulit Anda.

Menyehatkan pencernaan
Buah zaitun memiliki beberapa manfaat untuk menyehatkan pencernaan sebab buah zaitun mempunyai kemampuan untuk mengeluarkan racun dan gas penyebab masalah pencernaan.

Mencegah penyakit jantung
Buah zaitun baik untuk kesehatan jantung sebab buah zaitun mampu mengurangi tingkat kolesterol jahat dalam tubuh dan meningkatkan HDL atau kolesterol baik.

Mengurangi resiko diabetes
Banyak penelitian yang menunjukkan bahwa mengonsumsi buah zaitun akan mengurangi resiko Anda terkena penyakit diabetes.

Memperbaiki penglihatan
Karena sifat anti oksidan yang ada di dalam buah zaitun, maka buah zaitun penting untuk meningkatkan penglihatan Anda.

Mencegah asma
Vitamin C yang terkandung di dalam buah zaitun mampu membantu Anda untuk terhindar dari asma

Membantu dalam mengobati anemia
Tingginya jumlah zat besi yang ada di dalam buah zaitun akan meningkatkan produksi sel darah merah di dalam tubuh Anda. Selain itu buah zaitun akan mengikat oksigen di dalam darah Anda sehingga membuat Anda lebih sehat.

Itulah beragam manfaat sehat dari mengonsumsi buah zaitun. Saat ini ada begitu banyak macam olahan buah zaitun yang dapat menjadi alternatif makanan sehat bagi Anda

Mau Jadi Polwan?? Siap-siap Dengan Pemeriksaan Alat Reproduksi Tapi Bukan Tes Keperawanan


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rangkaian tes yang harus diikuti para calon Polisi Wanita (Polwan) diantaranya ialah tes kesehatan. Dan tes keperawanan tidak ada dalam pengujian tersebut.
Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes), Mabes Polri, Brigjen Arthur Tampi menuturkan pemeriksaan kesehatan dilakukan menyeluruh dari kepala hingga ujung kaki, termasuk pemeriksaan organ reproduksi.
"Berdasarkan Peraturan Kapolri no 5 tahun 2009, peserta calon polisi laki-laki dan perempuan dilaksanakan pemeriksaan fisik dan kejiwaan. Fisik dibantu dengan tambahan ronsen, laboratorium serta USG," ungkap Artur, Minggu (23/11/2014).
Dijelaskan Artur, pemeriksaan kelamin perempuan ini disebut dengan Obsetri atau ginegologi. Melalui pemeriksaan itu bisa diketahui, apakah ada penyakit bawaan, atau hermaprodit dengan kelamin ganda.
Termasuk apakah ada infeksi serta penyakit menular atau tidak. Serta adakan tumor, pasalnya kelainan dan penyakit itu akan berdampak pada aktifitas latihan.
Pemeriksaan kesehatan pun ada yang melalui tanya jawab, melihat, palpasi atau memegang, serta perkusi atau mengetuk.
"Khusus pemeriksaan kelamin perempuan, kita laksanakan dengan inspeksi, melihat, jadi tidak ada pemeriksaan yang menyentuh apalagi menyentuh selaput dara, tidak ada," tegas Artur.
Artur juga kembali menegaskan tidak ada istilah memeriksa keperawanan. Dan tidak ada calon polisi perempuan yang tidak lulus karena tidak perawan.
Lebih lanjut Artur mengatakan banyak para calon polisi wanita (polwan) yang tidak lulus tes kesehatan karena penyakit wasir.
"Kendala paling banyak calon polwan gagal lulus tes karena wasir. Karena 1 banding 3 mereka punya penyakit wasir," terangnya.
Arthur melanjutkan, dokter mempunyai penilaian gradasi, dimana akan dievaluasi soal wasir tersebut. "Kita lihat wasirnya sebesar apa, kalau besar tidak lulus, bagaiman nanti bisa ikut pendidikan di polisi," katanya.
"Zee"

Kamis, 01 Mei 2014

Delapan Fruits You’ve Probably Never Heard Of


tropical-fruit-salad
The world is full of bizarre and exotic treats you’ve probably never heard of. So experiment a little, and try something different. Apples and oranges will look pretty ordinary after you look at these exotic and delicious options.
1. Ackee
Ackee is the national fruit of Jamaica and is found in clusters on evergreen trees. Jamaicans consider the ackee fruit a mixed blessing. If improperly eaten, though, ackee can cause what has been dubbed the Jamaican Vomiting Sickness — which, other than the self-explanatory symptoms, can lead to coma or death. Unripe ackee fruit contains a poison called hypoglycin, so preparers must be careful to wait until the fruit’s protective pods turn red and open naturally. Once open, the only edible portion is the yellow arilli, which surround always-toxic black seeds.
2. Rambutan
Rambutan, a native of Southeast Asia, grows in tropical climates all over the world. The leaves differ from one variety to another, but the hairy or spiky red fruits are unmistakable. Rambut is the Malay word for “hair”. In Costa Rica they are known as “Mamon Chino” or Chinese Sucker for the way the fruit is eaten and that they are like a lychee fruit from China.
3. Jabuticaba
Jabuticaba is a Brazilian grape tree found in the states of Minas Gerias and Sao Paulo, in the south of Brazil. The fruit grows directly from the trunk and branches of the tree, which gives the Jabuticaba tree a very unusual appearance. The fruit itself is a small and round, about 3 to 4 cm in diameter, with one to four large seeds, a thick, deep purple colored skin and a sweet, white or rosy pink gelatinous flesh. Naturally the tree may flower and fruit only once or twice a year, but when continuously irrigated it flowers frequently, and fresh fruit can be available year round in tropical regions.
4. African Horned Cucumber
This strange looking fruit looks like it came from outer space, and in fact, was featured in an episode of Star Trek. However, it’s a very popular snack in Africa, Australia, New Zealand, and parts of the U.S. This peculiar fruit is also known as the horned melon, jelly melon, hedged gourd, melano, and blowfish fruit. The flavor of the slimy green interior has been described as a cross between cucumber, zucchini, and kiwifruit. Although as it ripens, it tastes more like a banana.
a
5. Mangosteen
Mangosteen is a tropical fruit native to Southeast Asia that is known for its antioxidants, especially xanthones, a type of chemical in certain plants. Its fruit, including the rind and pulp, can be pureed together and is sometimes sold as a drink. The mangosteen is about the size of a tangerine and has a leathery maroon shell which encases fragrant, snow-white segments of ambrosial flesh. Mangosteens may not legally be imported into the United States. And despite the name, mangosteen is not related to the mango.
6. Cherimoya
The cherimoya is often referred to as the king of fruit. Given that this ancient Incan fruit was originally reserved for royalty, it seems fitting. The cherimoya isn’t very visually captivating, but when sliced open a cherimoya has a fragrant, ivory, custard-like flesh, hence its nickname “custard apple.” When selecting cherimoyas, look for green skin with a gold hue. Some fruits may be tinged with brown, which is ok. However, avoid fruits that are black or shriveled. Allow cherimoyas to ripen at room temperature. A ripe cherimoya, like a ripe avocado, should yield to gentle pressure, and will have a browner skin. They are best eaten as soon as they reach full ripeness; their flavor is most intense when eaten at room temperature or just slightly chilled.
7. Jackfruit
Enormous and prickly on the outside, jackfruit looks somewhat intimidating but once cracked open, you will find pods or “bulbs”. Often referred to as the seeds, these bulbs are actually a kind of fleshy covering for the true seeds or pits, which are round and dark like chesnuts. The fleshy part can be eaten as is, or cut up and cooked. When unripe (green), it is remarkably similar in texture to chicken, making jackfruit an excellent vegetarian substitute for meat. In fact, canned jackfruit is sometimes referred to as “vegetable meat”.
b8. Pepino
Resembling a cross between a melon and a pear, the pepino is a sweet fruit that is related to nightshades such as tomatoes and eggplant. With its beautiful tear-drop shape and purple-streaked satiny-smooth skin, the pepino is an eye-catching little fruit. Common throughout South America, this fruit has been exported as far away as New Zealand and Turkey. It can bear fruit within four to six months of being planted and makes a resilient crop, so it’s a favorable option for farmers who know how to grow it.

Kamis, 24 April 2014

Berapa Kalori yang Terbakar saat Bercinta?

BERCINTA bukan hanya aktivitas yang menyenangkan, melainkan juga mampu membakar sejumlah kalori dalam tubuh. Oleh karena itu, melakukan hubungan seksual adalah cara bagus untuk menurunkan berat badan. 

Bercinta membakar rata-rata 150 sampai 250 kalori per setengah jam, bergantung pada kondisi kebugaran tubuh. Seks secara alami membuat denyut jantung Anda naik sehingga meningkatkan sirkulasi dan membakar kalori dan lemak. Dengan melakukan posisi lain dari sekadar misionaris, Anda juga melatih otot sehingga dapat menjadi latihan kardio dan toning. Ingin tahu berapa persisnya kalori yang terbakar dalam melakukan gerakan saat bercinta?
 

1. Bercumbu selama 30 menit membakar 230 kalori.
 

2. Foreplay selama 20 menit membakar 87 kalori untuk perempuan, 107 kalori untuk pria.
 

3. Melepaskan bra dengan kedua tangan membakar 8 kalori.
 

4. Melepaskan bra dengan satu tangan membakar 18 kalori.
 

5. Melepaskan bra dengan mulut membakar 67 kalori.
 

6. Striptis membakar 60 kalori.
 

7. Oral seks membakar 100 kalori.
 

8. Posisi misionaris selama 10 menit membakar 250 kalori.
 

9. Posisi woman on top selama 10 menit membakar 300 kalori untuk perempuan, 130 kalori untuk pria.
 

10. Seks sambil berdiri membakar sampai dengan 600 kalori untuk kedua orang.
 

11. Masturbasi membakar hingga 150 kalori per sesi.
 

12. Orgasme membakar 60-100 kalori
 

Jadi, dengan kata lain, daripada menghabiskan waktu 30 menit di gym yang hanya membakar sekitar 335 kalori, lebih baik Anda melakukan striptis, bercinta selama 10 menit, dan melepaskan bra dengan satu tangan untuk efek yang sama! (HowAboutWe/MI/ICH)

Rabu, 16 Oktober 2013

Bahaya Hasad di Dalam Hati


Bahaya Hasad di Dalam Hati

Definisi hasad

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah telah melakukan pengkajian yang mendalam mengenai makna dari hasad hingga beliau menyimpulkan bahwa definisi hasad yang benar adalah merasa tidak suka dengan nikmat yang telah Allah berikan kepada orang lain. 

Bahaya hasad

Ada 6 bahaya hasad yang dapat kita ketahui agar kita dapat menjauhkan diri dari sifat tersebut.

1. Hasad adalah sifat orang-orang yahudi
Hasad merupakan salah satu sifat buruk yang dimiliki oleh orang-orang yahudi. Allah telah berfirman di dalam AlQur’an (yang artinya), “Ataukah mereka dengki kepada manusia (Muhammad) lantaran karunia yang Allah telah berikan kepadanya? Sesungguhnya Kami telah memberikan Kitab dan Hikmah kepada keluarga Ibrahim, dan Kami telah memberikan kepadanya kerajaan yang besar.” (QS. AnNisaa : 54)
Ayat di atas telah memberikan penjelasan kepada kita bahwa orang-orang yahudi adalah orang-orang yang memiliki hasad yang besar kepada umat Islam. Oleh karena itu, tak ayal mereka selalu memerangi umat Islam dari zaman ke zaman. Dengan kebencian yang mendalam kepada umat Islam, mereka tidak akan senang dan rela jika Islam tersebar luas di dunia. Oleh karena itu mereka selalu melancarkan propaganda-propaganda yang dapat membuat cahaya Islam redup.

2. Orang yang memiliki sifat hasad tidak sempurna imannya
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallambersabda, “Tidak sempurna iman salah seorang kalian sampai ia mencintai untuk saudaranya segala sesuatu yang ia cintai untuk dirinya sendiri.” (Muttafaqun ‘alaih).
Dalam hadits di atas Rasulullah menerangkan bahwa diantara bukti sempurnanya iman seseorang yaitu ia mencintai segala sesuatu yang baik untuk saudaranya sebagaimana ia mencintai kebaikan tersebut dimiliki oleh dirinya sendiri. Hal ini merupakan sesuatu yang sangat sulit ditemui di hari ini. Dimana banyak sekali orang yang tidak senang dengan kenikmatan dan kesenangan yang diperoleh oleh tetangganya. Bahkan yang lebih buruk, ia berdo’a agar nikmat yang diterima tetangganya tersebut hilang dan berpindah kepadanya. Na’udzubillah min dzalik.

3. Tidak suka dengan takdir yang Allah tetapkan untuknya
Mengapa bisa demikian? Jikalau kita menelisik lebih dalam, kita akan menemukan bahwa orang yang di dalam dirinya terdapat penyakit hasad, seakan-akan dia ingin berperan dalam menentukan takdir dirinya sendiri karena ia merasa bahwa dirinyalah yang paling pantas dalam menerima kenikmatan yang telah Allah ciptakan itu sehingga ia tidak ingin orang lain mendapatkannya.

4. Menciptakan sifat keegoisan yang tinggi
Karena dengan perasaan hasad yang ia miliki, ia sama sekali tidak senang akan apa yang dimiliki oleh orang lain, bahkan ia menganggap bahwa dialah yang seharusnya mendapatkan itu, bukan orang lain. Dan yang paling parah dari semua itu adalah bahwa ia memikirkan cara-cara yang jahat agar bagaimana nikmat tersebut bisa pindah kepada dirinya.

5. Hasad dapat menghancurkan kebaikan yang ada didalam dirinya
Benar saja pernyataan di atas, karena orang yang memiliki sifat hasad akan terus merasa gerah dengan orang lain sehingga ia tidak akan pernah rela orang lain memiliki ini dan itu. Lalu ia menyebarkan propaganda-propaganda dan gosip-gosip agar tetangganya tersebut jatuh harga dirinya di hadapan masyarakat. Oleh karena itu, Rasulullah melarang seseorang untuk hasad kepada orang lain dikarenakan ia dapat menyebabkan hilangnya kebaikan-kebaikan yang ada di dalam diri orang tersebut sebagaimana sabda beliau, “Jauhilah oleh kalian hasad karena ia akan memakan kebaikan-kebaikan sebagaimana api memakan kayu bakar.” (HR. Abu daud).

6. Hasad dapat memecah belah persatuan
Karena sifat dengki atau hasad apabila telah bercokol di dalam dada seseorang maka akan sangat sulit sekali sembuh. Apalagi ketika ia telah mencapai stadium akhir, maka akan sangat berbahaya sekali. Sampai-sampai sifat ini bisa memecah belah persatuan kaum muslimin. Sebagaimana sabda Rasulullah, “Janganlah kalian saling hasad, saling berbuat curang, saling membenci, saling menjauhi, dan janganlah kalian membeli barang yang telah dibeli orang lain. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara.” (HR. Muslim).
Hadits ini memberikan gambaran kepada kita tentang bahaya hasad bahwa hasad bisa membuat seseorang bermusuhan dengan yang lainnya.

Sumber: Buletin At-Tauhid

Hukum Menjual Babi kepada Orang Kafir



Pertanyaan:

sy menikah dgn wna. kita punya usaha dagang, dlm usaha salah satunya kami menjual daging babi tp cm untuk dijual ke nonmuslim, awalnya sy keberatan, jujur sampai sekarang juga keberatan tp disitulah penghasilannya yg lebih. Berdosakah saya ustadz? Sy melakukan karena ingin bantu suami. Insya allah sebisa mungkin sy menjaga ibadah sy tp saya merasa ada yg menjanggal dihati saya karena najis tersebut.

Mohon nasehatnya.

Dari: Tee Comans

Jawaban:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Berikut beberapa dalil untuk menyimpulkan jawaban dari pertanyaan di atas,

Pertama, seluruh kaum muslimin yang sadar dengan agamanya sepakat bahwa babi adalah haram. Sekalipun ada beberapa orang yang tidak bisa menyebutkan dalilnya di luar kepala. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah memberikan satu kaidah baku terkait barang haram. Dalam sebuah hadis dari Ibn Abbas radhiyallahu 'anhuma, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ إِذَا حَرَّمَ شَيْئًا حَرَّمَ ثَمَنَهُ

”Sesungguhnya apabila Allah mengharamkan sesuatu, Dia juga mengharamkan hasil dari penjualan sesuatu itu.” (HR. Ahmad 2221, Abu Daud 3488, Ibn Hibban 4938 dan yang lainnya).

Hadis di atas, memiliki sababul qurud, seperti yang diceritakan oleh Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika Fathu Mekah, beliau berkhutbah,

«إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ بَيْعَ الْخَمْرِ وَالْمَيْتَةَ، وَالْخِنْزِيرَ، وَالْأَصْنَامَ» فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ شُحُومَ الْمَيْتَةِ فَإِنَّهُ يُطْلَى بِهَا السُّفُنُ، وَيُدْهَنُ بِهَا الْجُلُودُ، وَيَسْتَصْبِحُ بِهَا النَّاسُ، فَقَالَ: «لَا هُوَ حَرَامٌ»، ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِنْدَ ذَلِكَ: «قَاتَلَ اللَّهُ الْيَهُودَ، إِنَّ اللَّهَ لَمَّا حَرَّمَ عَلَيْهِمْ شُحُومَهَا أَجْمَلُوهُ ثُمَّ بَاعُوهُ فَأَكَلُوا ثَمَنَهُ»

“Sesungguhnya Allah mengharamkan menjual khamr, bangkai, babi, dan berhala.” Kemudian ada sahabat yang bertanya, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana dengan lemak bangkai. Minyak ini biasanya digunakan untuk meminyaki perahu, kulit hewan, dan digunakan untuk bahan bakar lampu.’ Beliau bersabda, “Tidak boleh, itu haram.” kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menceritakan keadaan orang yahudi, “Allah melaknat orang yahudi. Ketika Allah mengharamkan lemak binatang, mereka cairkan (dengan dipanaskan sehingga keluar minyaknya), kemudian mereka jual, dan mereka makan uang hasil penjualannya.” (HR. Bukhari 2236, Muslim 1581, Abu Daud 3486, dan yang lainnya).

an-Nawawi (w. 676 H) mengatakan,

وأما الميتة والخمر والخنزير : فأجمع المسلمون على تحريم بيع كل واحد منها . قال القاضي : تضمن هذا الحديث أن ما لا يحل أكله والانتفاع به لا يجوز بيعه , ولا يحل أكل ثمنه , كما في الشحوم المذكورة في الحديث

“Bangkai, khamr, dan babi, kaum muslimin sepakat haram menjual salah satu diantaranya. Al-Qadhi Iyadh mengatakan, ’Hadis ini mengandung pelajaran, bahwa binatang yang tidak halal dimakan dan tidak halal dimanfaatkan, tidak boleh diperjual belikan, dan tidak halal memakan uang hasil penjualannya. Sebagaimana dalam kasus lemak yang disebutkan dalam hadis tersbut.” (Syarh Shahih Muslim, 11/8).

Hadis ini pula yang menjadi acuan Lembaga Fatwa Lajnah Daimah, ketika mendapatkan pertanyaan tentang hukum memperdagangkan khamr dan babi, namun tidak dijual kepada orang muslim.

Jawaban Lajnah Daimah

لا يجوز المتاجرة فيما حرم الله من الأطعمة وغيرها ، كالخمور والخنزير ولو مع الكفرة ؛ لما ثبت عنه صلى الله عليه وسلم أنه قال : ( إن الله إذا حرم شيئا حرم ثمنه ) ..

“Tidak boleh memperdagangkan makanan atau benda lainnya yang Allah haramkan. Seperti khamr, babi, meskipun kepada orang kafir. Karena terdapat hadis shahih dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, ‘Sesungguhnya apabila Allah mengharamkan sesuatu, Dia juga mengharamkan hasil dari penjualan sesuatu itu.” (Fatawa Lajnah Daimah, 13/15).

Memahami hal ini, ada konsekuensi yang harus dilakukan,

Pertama, bertaubat dan memohon ampun kepada Allah, karena telah melakukan transaksi yang terlarang.

Kedua, membersihkan diri dari uang yang haram itu, dengan memberikannya kepada orang miskin atau disumbangkan untuk kepentingan sarana umum.

Allahu a’lam

Sabtu, 14 September 2013

Kok Seperti Presiden Dan Wakil Presiden Islam?

Kok Seperti Presiden Dan Wakil Presiden Islam?

 Jika kita melihat gambar berikut atau yang mungkin sering kita saksikan di dinding masjid-masjid. Maka meingatkan kita dengan gambar presiden dan wakil presiden yang sering di pajang bersamaan dan bergandengan. Maka perbuatan menggandengkan lafadz Allah dan Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam  tidak dibenarkan karena berarti mensejajarkan kedudukan Allah dan Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam. ini termsuk kesyirikan yang merupakan dosa terbesar dan bahaya terbesar dalam Islam. Inilah yang perlu kita perbaiki bersama dalam masyarakat kita.





Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimaullahu ketika ditanya,
السؤال: كثيراً ما نرى على الجدران كتابة لفظ الجلالة “الله”، وبجانبها لفظة:
“محمد صلى الله عليه وسلم” أو نجد ذلك على الرقاع، أو على الكتب،
أو على بعض المصاحف، فهل موضعها هذا صحيح؟
Pertanyaan: kami sering melihat didinding terpampang lafadz Jalaalah Allah dan di sampingnya lafadz Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam  atau kami mendapati hal tersebut pada lembaran kertas, kitab atau surat kabar. Apakah peletakkan seperti  ini dibenarkan?
الإجابة موضعها ليس بصحيح لأن هذا يجعل النبي صلى الله عليه وسلم نداً لله
مساوياً له، ولو أن أحداً رأى هذه الكتابة وهو لا يدري من المسمى بهما
لأيقن يقيناً أنهما متساويان متماثلان، فيجب إزالة اسم رسول الله صلى الله عليه
وسلم.ويبقى النظر في كتابة: “الله” وحدها، فإنها كلمة يقولها الصوفية،
ويجعلونها بدلاً عن الذكر، يقولون: “الله الله الله”، وعلى هذا فتلغى أيضاً،
فلا يكتب “الله”، ولا “محمد” على الجدران، ولا في الرقاع ولا في غيره.

Jawaban:  Peletakan seperti itu tidak dibenarkan, karena berarti mensejajarkan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dengan Allah dan menjadikan tandingan bagi-Nya. Sekiranya seseorang melihat hal ini dan tidak mengetahui yang tertulis di sana, maka ia pasti meyakini bahwa hal tersebut sejajar dan sama, sehingga wajib menghilangkan nama Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam . Tinggal menilik nama Allah saja. Sesungguhnya hal ini merupakan perkataan orang-orang Sufi. Mereka menjadikan sebagai ganti dzikir, mereka berkata: “Allah, Allah, Allah”. Berdasarkan hal ini, maka tulisan tersebut harus dihilangkan juga, sehingga tidak boleh menulis nama Allah ataupun muhammad di dinding, kertas ataupun lainnya. [sumber: http://ar.islamway.com/fatwa/13068, مجموع فتاوى و رسائل الشيخ محمد صالح العثيمين المجلدالاول - باب المناهي اللفظية]

Hal ini sudah diingatkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam agar beliau jangan dijadikan sekutu bagi Allah,
أَنَّ رَجُلا أَتَى النَّبيّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكَلَّمَهُ في بَعْضِ اْلأَمْرِ فَقَالَ
مَا شَاءَ اللهُ وَشِئْتَ فَقَالَ النَّبيُّ صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ
أَجَعَلْتَنِي للهِ عَدْلا قلْ مَا شَاءَ اللهُ وَحْدَه
 
Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallaahu ’alaihi wasallam, lalu ia berkata kepada beliau,”Atas kehendak Allah dan kehendakmu”. Maka Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam bersabda,”Apakah engkau menjadikan aku sebagai sekutu (tandingan) bagi Allah? Katakanlah : Hanya atas kehendak Allah semata“ (HR. Nasa’i no. 1085 dengan sanad hasan).

Disempurnakan di Lombok, Pulau seribu Masjid
13 Rabiul Awal 1433 H bertepatan 6 Februari 2012
Penyusun:  Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com


Islam Kejam! Membolehkan Perbudakan… STOP! Baca Ini Dulu…

Islam Kejam! Membolehkan Perbudakan… STOP! Baca Ini Dulu…

Pendahuluan
Bagi yang belum mengenal Islam secara sempurna, maka ia akan melihat ada beberapa ajaran Islam yang terlihat kurang sesuai dengan akal pendek manusia. Padahal jika ia mempelajari secara sempurna disertai dengan jiwa yang hanif ingin mencari kebenaran, maka ia akan melihat sebaliknya, banyak tersimpan hikmah yang besar dalam ajaran Islam. Misalnya pembagian warisan laki-laki dan wanita di mana laki-laki lebih banyak, tidak boleh memberontak terhadap pemerintah yang masih shalat/belum kafir, wanita lebih banyak berdiam diri di rumah, wanita tidak boleh menjadi pemimpin. Begitu juga dengan sistem perbudakan yang dilegalkan oleh Islam.  Musuh-musuh Islam baik dari orang kafir maupun orang munafik dan liberal berusaha menyerang Islam dengan tuduhan tidak menghormati HAM. Akan tetapi Allah Ta’ala yang lebih tahu bagaimana kemashalahatan untuk mahluknya .
Syaikh Abdullah Bin Abdurrahman Ali Bassam  rahimahullahu berkata,
نعى بعض أعداء الدين الإسلامي إقرار الشريعة الإسلامية الرق الذي هو في نظرهم من الأعمال الهمجية جملة…فالإسلام لم يختص بالرق, بل كان متنشرا في جماع أقطار الأرض. فهو عند الفرس و الروم و البابليين و اليونان و أقره أساطينهم “أقلاطون” “أرسطو” و
“Beberapa musuh Islam mencela keras pelegalan perbudakan dalam Syari’at Islam, yang menurut pandangan mereka termasuk tindakan biadab… Perbudakan tidak  khusus hanya dalam Islam saja, bahkan dahulunya telah tersebar ke seluruh penjuru dunia. Termasuk Bangsa Persia, Romawi,  Babilonia, dan Yunani. Dan para tokoh Yunani, seperti Plato dan Aristoteles pun hanya mendiamkan tindakan ini. [Taisir Allam Syarh Umdatul Ahkam hal. 561, cet. II, Darul Kutubil ‘Ilmiyyah].

Padahal jika kita mau adil, bukan agama Islam saja yang melegalkan perbudakan tetapi semua agama dan kebudayaan besar yang pernah ada di muka bumi.
Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jaza’iri rahimahullahu berkata,
عرف الرق بين البشر منذ ألاف السنين, فقد وجد عند أقدام شهوب الأعلام كالمصر و الصينيين و الهنود و الينانييون و الرومان, و ذكر في الكتب السماوية كالتوراة و الإنجيل
“Perbudakan sudah dikenal manusia sejak beribu-ribu tahun yang lalu, dan telah dijumpai di kalangan bangsa-bangsa kuno seperti  Mesir, Cina, India, Yunani dan Romawi,  dan juga disebutkan dalam kitab-kitab samawi seperti Taurat dan Injil.” [Minhajul Muslim hal. 443, Darul Bayan, Beirut, cet. I, 1427 H]

Oleh karena itu kita umat Islam diperintahkan agar mempelajari agama Islam secara sempurna, sehingga kita bisa merasakan kenikmatan beragama, ketenangan hidup dan kebahagiaan. Jika sekedar mempelajari setengah-setengah apalagi Islam KTP, maka ia tidak akan merasakan kebahagiaan. Ia akan mencari kebahagiaan dengan Ilmu filsafat Yunani dan filsafat Cina, mencari kebahagiaan dengan harta, mencari kebahagiaan dengan berbagai hobi didunia yang melalaikan. Atau bahkan mencari kebahagian dengan kerusakan, seperti menjadi waria, merampok, mencuri, mabuk dan memakai narkoba. Oleh karena itu Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ ادْخُلُواْ فِي السِّلْمِ كَآفَّةً وَلاَ تَتَّبِعُواْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ
Wahai orang-orang yang beriman masuklah kalian ke dalam Islam secara menyeluruh dan janganlah kalian mengikuti jejak langkah setan. Sesungguhnya setan itu adalah musuhmu yang nyata.”(Al Baqarah: 208).

Jawaban tuduhan
Berikut penjabaran bahwa ternyata apa yang dituduhkan tidak benar dan dalam sistem perbudakan yang diajarkan oleh Islam banyak mengandung hikmah bagi kemaslahatan manusia. Poin-poin penjabarannya:
1.Sebab menjadi budak hanya satu: orang kafir yang menjadi tawanan perang
2.Perintah bersikap baik terhadap budak dan celaan jika sebaliknya
3.Islam mengangkat derajat Budak
4.Pahala besar bagi budak
5.Anjuran membebaskan budak
6.Tebusan kesalahan/pelanggaran [kafarah] seorang muslim dengan membebaskan budak
7.Budak Bisa minta bebas dengan membayar dirinya/mukatabah
8.Banyak jalan lainnya agar budak bisa merdeka
9.Budak dibantu jika ingin merdeka

Berikut rinciannya:
>Sebab menjadi budak hanya satu: orang kafir yang menjadi tawanan perang
Jika kita melihat sejarah dunia, maka jalan menjadi budak bermacam-macam bahkan ada dengan cara yang keji dan lebih tidak manusiawi, ini berlaku disemua peradaban dunia.
Syaikh Abdullah Bin Abdurrahman Ali Bassam  rahimahullahu berkata,
للرق عندهم أسباب متعددة في الحرب, و السبي, و الخطف و اللصوصية بل يبيع أحدهم من تحت يده من الاولااد, و بعضهم يعدون الفلاحين أرقاء
“Bahkan perbudakanmenurut mereka memiliki banyak sebab untuk memperbudak seseorang seperti adanya perang, tawanan, penculikan atau pencurian. Tidak hanya itu, mereka pun menjual anak-anak yang menjadi tanggungan mereka untuk dijadikan budak, bahkan sebagian mereka menganggap para petani sebagai budak belian. [Taisir Allam Syarh Umdatul Ahkam hal. 562, cet. II, Darul Kutubil ‘Ilmiyyah].

Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jaza’iri rahimahullahu menjelaskan,
و أما منشأ الرق فإنه يعود للأسباب التالية
“Adapun asal-usul terjadinya perbudakan [dahulunya] adalah karena sebab-sebab berikut ini :
1. Perang [الحرب]
 Jika sekelompok manusia memerangi kelompok manusia lainnya dan berhasil mengalahkannya, maka mereka menjadikan para wanita dan anak-anak kelompok yang berhasil dikalahkannya sebagai budak.
2. Kefakiran
[الفقر]
 Tidak jarang kefakiran mendorong manusia menjual anak-anak mereka untuk dijadikan sebagai budak bagi manusia lainnya.
3. Perampokan dan pembajakan
[الإختطاف بالتلصص و القرصة]
 Pada masa lalu rombongan besar bangsa-bangsa Eropa singgah di Afrika dan menangkap orang-orang Negro, kemudian menjual mereka di pasar-pasar budak Eropa. Di samping itu para pembajak laut dari Eropa membajak kapal-kapal yang melintas di lautan dan menyerang para penumpangnya, dan jika mereka berhasil mengalahkannya, maka mereka menjual para penumpangnya di pasar-pasar budak Eropa dan mereka memakan hasil penjualannya. [Minhajul Muslim hal. 443, Darul Bayan, Beirut, cet. I, 1427 H]

Dan dalam Islam sebab perbudakan hanya satu, yaitu orang kafir yang menjadi tawanan perang. Dan sangat wajar jika seorang tawanan perang dijadikan budak. Karena mereka adalah sebelumnya musuh dan harus diberikan stara sosial yang rendah.
Syaikh Abdullah Bin Abdurrahman Ali Bassam  rahimahullahu berkata,
“Islam menyatakan bahwa seluruh manusia adalah merdeka dan tidak bisa menjadi budak kecuali dengan satu sebab saja, yaitu orang kafir yang menjadi tawanan dalam pertempuran. Dan Panglima perang memiliki kewajiban memberikan perlakuan yang tepat terhadap para tawanan, bisa dijadikan budak, meminta tebusan atau melepaskan mereka tanpa tebusan. Itu semua dipilih dengan tetap melihat kemaslahatan umum.
Inilah satu-satunya sebab perbudakan di dalam Islam berdasarkan dalil naqli yang shahih yang sesuai dengan dalil aqli yang shahih. Karena sesungguhnya orang yang berdiri menghalangi aqidah dan jalan da
kwah, ingin mengikat dan membatasi kemerdekaan serta ingin memerangi maka balasan yang tepat adalah ia harus ditahan dan dijadikan budak supaya memperluas jalannya da’wah.
Inilah satu-satunya sebab perbudakan didalam Islam, bukan dengan cara perampasan manusia, ataupun menjual orang merdeka dan memperbudak mereka sebagaimana umat-umat yang lain.
[Taisir Allam Syarh Umdatul Ahkam hal. 562, cet. II, Darul Kutubil ‘Ilmiyyah]

Perhatikan juga keterangan di atas, bahwa menjadi tawanan perang juga tidak langsung otomatis menjadi budak tetapi ada pilihan lainnya, yaitu:
[1] menjadi budak
[2] bebas dengan tebusan bahkan bisa bebas tanpa syarat
[3] dibunuh, khusus laki-laki dewasa saja
Pilihan dipilih oleh penglima perang mana yang terbaik untuk kemaslahatan Islam dan manusia. Sesuai dengan firman Allah Ta’ala,
فَإِذَا لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا فَضَرْبَ الرِّقَابِ حَتَّىٰ إِذَا أَثْخَنتُمُوهُمْ فَشُدُّوا الْوَثَاقَ فَإِمَّا مَنًّا بَعْدُ وَإِمَّا فِدَاءً حَتَّىٰ تَضَعَ الْحَرْبُ أَوْزَارَهَا
“Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang) maka  [1] pancunglah batang leher mereka. Sehingga apabila kamu telah mengalahkan mereka maka tawanlah mereka dan sesudah itu kamu boleh [2] membebaskan mereka atau [3]menerima tebusan sampai perang berhenti” [QS.Muhammad: 4]

>Perintah bersikap baik terhadap budak dan celaan jika sebaliknya
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,.
إِتَّقُوااللهَ فِيْمَا مَامَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ
“Bertaqwalah kalian kepada Allah dan perhatikanlah budak-budak yang kalian miliki.” [Shahihul Jami’ no. 106, Al-Irwa’ no. 2178]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لِلْمَمْلُوكِ طَعَامُهُ وَكِسْوَتُهُ وَلاَ يُكَلَّفُ مِنَ الْعَمَلِ إِلاَّ مَا يُطِيقُ
“Budak memiliki hak makan/lauk dan makanan pokok, dan tidak boleh dibebani pekerjaan yang diluar kemampuannya.” [HR. Muslim dan Ahmad dan Al-Baihaqi]

Dan Islam melarang bersikap buruk terhadap budak, menghinakan dan  melecehkannya sebagai budak.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
وَلاَ يَقُلْ أَحَدُكُمْ عَبْدِي وَ أَمَتِي وَلْيَقُلْ فَتَايَ وَفَتَاتِي
Janganlah salah seorang diantara kalian mengatakan: Hai hamba laki-lakiku, hai hamba perempuanku, akan tetapi katakanlah : Hai pembantu laki-lakiku, hai pembantu perempuanku.” [HR. Bukhari No. 2552 dan Muslim No. 2449.]

>Islam mengangkat derajat Budak
Jika dibandingkan bangsa lainnya, budak dilecehkan dan dihinakan tidak ada harganya, akan tetapi dalam Islam, budak diangkat derajatnya bahkan dianjurkan agar diperlakukan selayaknya saudara.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ إِخْوَانَكُمْ خَوَلُكُمْ جَعَلَهُمُ اللَّهُ تَحْتَ أَيْدِيكُمْ فَمَنْ كَانَ أَخُوهُ تَحْتَ يَدِهِ فَلْيُطْعِمْهُ مِمَّا يَأْكُلُ وَلْيُلْبِسْهُ مِمَّا يَلْبَسُ وَلَا تُكَلِّفُوهُمْ مَا يَغْلِبُهُمْ فَإِنْ كَلَّفْتُمُوهُمْ مَا يَغْلِبُهُمْ فَأَعِينُوهُمْ
”Mereka (para budak) adalah saudara dan pembantu kalian yang Allah jadikan di bawah kekuasaan kalian, maka barang siapa yang memiliki saudara yang ada dibawah kekuasaannya, hendaklah dia memberikan kepada saudaranya makanan seperti yang ia makan, pakaian seperti yang ia pakai. Dan janganlah kamu membebani mereka dengan pekerjaan yang memberatkan mereka. Jika kamu membebani mereka dengan pekerjaan yang berat, hendaklah kamu membantu mereka. [HR. Bukhari I/16, II/123-124]

Bahkan  teladan kita Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan budaknya, Zaid bin Haritsah sebagai anaknya [sebelum anak angkat dilarang dalam Islam].
Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma,
عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ زَيْدَ بْنَ حَارِثَةَ مَوْلَى رَسُوْلُ اللهِ مَا كُنَّا نَدْعُوْهُ إِلاَّ زَيْدَ بْنَ مُحَمَّدٍ حَتَّى نَزَلَ الْقُرْآنُ ادْعُوْهُمْ لِآبَائِهِم
Dari Ibnu Umar bahwa Zaid bin Haritsah maula Rasulullah, (Ibnu Umar berkata), “Dulu kami tidak memanggil Zaid kecuali dengna panggilan Zaid bin Muhammad, sehingga turunlah ayat; (panggillah anak-anak angkatmu dengan (menasabkan kepada) nama bapak-bapak mereka, karena itulah yang lebih adil di sisi Allah.” [HR. Bukhari no. 4782, dan Muslim no.2425]
Dan yang mengagumkan lagi, ketika ayah Zaid bin haritsah datang untuk menebus Zaid dan hendak membawanya pulang ke keluarganya, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi pilihan kepada Zaid bin haritsah antara memilih ikut ayahnya atau tetap bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.  Zaid bin haritsah lebih memilih tetap bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ini bukti bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memperlakukan budaknya sebagaimana anaknya.

>Pahala besar bagi budak
Jika seorang budak ikhlas dalam melakasanakan tugasnya sebagai budak dan berbakti kepada tuannya maka ia mendapat pahala yang besar, dua kali lipat.
Dari Abu Musa al-Asy’ari Radhiallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
ثَلاَثَةٌ يُؤْتَوْنَ أَجْرَهُمْ مَرَّتَيْنِ: رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ آمَنَ بِنَبِيِّهِ وَأَدْرَكَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَآمَنَ بِهِ وَاتَّبَعَهُ وَصَدَّقَهُ فَلَهُ أَجْرَانِ، وَعَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَدَّى حَقَّ اللهِ وَحَقَّ سَيِّدِهِ فَلَهُ أَجْرَانِ، وَرَجُلٌ كَانَتْ لَهُ أَمَةٌ فَغَذَّاهَا فَأَحْسَنَ غِذَاءَهَا ثُمَّ أَدَّبَهَا فَأَحْسَنَ تَأْدِيْبَهَا وَعَلَّمَهَا فَأَحْسَنَ تَعْلِيْمَهَا ثُمَّ أَعْتَقَهَا وَتَزَوَّجَهَا فَلَهُ أَجْرَانِ.
“Tiga kelompok yang akan diberikan pahala mereka dua kali: (1) Laki-laki ahli Kitab yang beriman kepada Nabinya lalu berjumpa dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian ia beriman kepada beliau, mengikutinya dan membenarkannya, maka ia memperoleh dua pahala. (2) Seorang budak yang melaksanakan hak Allah dan hak tuannya, maka ia memperoleh dua pahala. Dan (3) seorang laki-laki yang mempunyai budak wanita, lalu ia memberi makanan, pendidikan, dan pelajaran yang baik, kemudian ia membebaskan dan menikahinya, maka ia memperoleh dua pahala.” [HR. Bukhari no. 2518. Muslim no. 1509 ]

Bahkan sahabat Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu berangan-angan ingin menjadi budak, karena besarnya pahala, beliau berkata,
للعبد المملوك أجران والذي نفسي بيده لولا الجهاد في سبيل الله والحج وبر أمي لأحببت أن أموت وأنا مملوك
“Bagi hamba sahaya mendapat dua pahala. Demi Dzat yang jiwaku ada ditanganNya, kalaulah bukan karena jihad di jalan Allah, haji dan bakti kepada ibuku, sungguh aku menginginkan mati dalam keadaan menjadi budak”  [HR. Muslim, Idraj/sisipan dari Abu hurairah]

> Anjuran membebaskan budak
Allah Ta’ala berfirman:
فَلَا اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ فَكُّ رَقَبَةٍ
“Tetapi ia tidak menempuh jalan yang mendaki lagi sukar. Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (Yaitu) melepaskan budak dari perbudakan.” [Al-Balad: 11-13]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَعْتَقَ رَقَبَةً مُؤْمِنَةً أَعْتَقَ الهُأ بِكُلِّ عُضْوٍ مِنْهُ عُضْوًا مِنَ النَّارِ حَتَّى يُعْتِقَ فَرْجَهُ بِفَرْجِهِ
“Barang siapa membebaskan budak yang muslim niscaya Allah akan membebaskan setiap anggota badannya dengan sebab anggota badan budak tersebut, sehingga kemaluan dengan kemaluannya. “ [HR. Bukhari, Fathul Bari V/146 dan Muslim No. 1509]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَيُّمَا امْرِئٍ مُسْلِمٍ أَعْتَقَ امْرَأً مُسْلِمًا كَانَ فِكَاكَهُ مِنَ النَّارِ
“Siapa saja seorang muslim yang membebaskan seorang budak yang muslim, maka perbuatannya itu akan menjadi pembebas dirinya dari api neraka. “ [ HR. Tirmidzi, Imam al-Mundziri berkata: “Hadits ini diriwayatkan oleh Tirmidzi dan beliau mengatakan hadits ini Hasan Shahih (No. 1547)]

>Tebusan kesalahan/pelanggaran [kafarah] seorang muslim dengan membebaskan budak
Banyak kita temukan dalam ajaran Islam berbagai kafarah/tebusan dalam suatu kesalahan/pelanggaran dengan membebaskan budak, misalnya kafarah berhubungan badan di siang hari bulan ramadhan, kafarah sumpah dan lain-lain, begitu juga jika melukai budak tersebut. Sehingga peluang para budak untuk merdeka semakin besar.
Barang siapa melukai tubuh budaknya maka ia wajib membebaskan budaknya tersebut. Dalam sebuah hadits yang mengisahkan adanya seorang tuan yang memotong hidung budaknya, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada budak itu.
اذْهَبْ فَأَنْتَ حُرٌّ فَقَالَ يَا رَسُولَ الهِن فَمَوْلَى مَنْ أَنَا ؟ قَالَ : مَوْلَى اللهِ وَ رَسُوْلِهِ
“Pergilah engkau karena sekarang engkau orang yang merdeka, maka budak itu berkata: “Ya Rasulullah saya ini maula (budak) siapa”, Beliau menjawab : “Maula Allah dan RasulNya.[Hasan, HR. Ahmad II/182,  Abu Daud No. 4519, Ibnu Majah No. 2680, Ahmad II/225]

>Budak Bisa minta bebas dengan membayar dirinya/mukatabah
Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullahu berkata,
المكاتبة: أن يشتري الرقيق نفسه من سيده بثمب مؤحل بأجلسن وأكثر
“Mukatabah adalah seseorang budak menebus.membayar dirinya kepada tuannya dengan uang cicilan, dua cicilan atau lebih” [Manhajus Salikin Wa Taudihil Fiqh Fid Din hal. 189, cet.I, Darul Wathan]

Bahkan wajib tuannya mengabulkan permintaan budaknya yang ingin merdeka dengan mukatabah.
Syaikh Abdullah Al-Jibrin Rahimahullahu berkata,
أذا طلب منه هذا العبد الكتابة و علم أنه قادر لذمه ذالكْ لقول تعالىْ
وَالَّذِينَ يَبْتَغُونَ الْكِتَابَ مِمَّا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوهُمْ إِنْ عَلِمْتُمْ فِيهِمْ خَيْرًاْ
“Jika seseorang budak meminta [mukatabah] dari tuannya, maka wajib baginya mengabulkannya, Allah Ta’ala berfirman, “…Dan budak-budak yang kamu miliki yang menginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka…” ; An-Nuur: 33 [Ibhajul Mu’minin Syarh Manhajus Salikin jilid II hal 192, cet. I, Darul Wathan]

>Banyak jalan lainnya agar budak bisa merdeka
Misalnya:
- Seorang budak dimiliki oleh beberapa orang kemudian salah seorang pemilik membebaskan bagiannya, maka pemilik tadi harus membebaskan bagian sekutunya secara paksa. Sebagaimana dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari.
مَنْ أَعْتَقَ شِرْكًا لَهُ فِي مَمْلُوكٍ وَجَبَ عَلَيْهِ أَنْ يُعْتِقَ كُلَّهُ
“Barangsiapa membebaskan bagiannya dari seorang budak, maka ia wajib membebaskan seluruhnya.” [n oleh Bukhari No. 2503.]
-Barang siapa memiliki budak yang ternyata masih kerabat dekatnya (mahramnya) maka wajib atas pemiliknya untuk membebaskan secara terpaksa. Berdasarkan hadits :
مَنْ مَلَكَ ذَا رَحِمٍ مَحْرَمٍ فَهُوَ حُرٌّ
Barang siapa memiliki budak yang termasuk kerabatnya bahkan mahromnya maka budak itu merdeka. [HR.  Abu Daud No. 3949, Irwa’ul Ghalil no. 1746, Shahih Sunan Abu Daud No. 3342]

-dengan “at-tadbir”/ budak mudabbar
Syaikh Abdul Adzim Badawi Hafidzahullah menjelaskan,
التدبير: و هو تعليق العتق بالموت, كقوله لرقيقه: إن مت فأنت حر بعد موتي , فإذا مات أعتق إن كان من ثلث ماله لا يزيد
“Tadbir adalah pembebasan seorang budak yang disandarkan pada kematian tuannya. Seperti perkataan pemilik budak kepada budaknya, “Jika aku meninggal, maka engkau bebas sepeninggalku.” Jika sang tuan meninggal, maka ia bebas apabila budak itu tidak lebih dari sepertiga harta tuan.” [Al-Wajiz Fi Fiqhis Sunnah Wal Kitabil Aziz hal. 398, cet. III, Dar Ibnu Rajab]

-Ummu walad, budak wanita yang merdeka setelah melahirkan anak tuannya dan tuannya meninggal
Dari Ibnu Abbas secara marfu’,
أيما أمة ولدت من سيدها فهي حرة بعد موته
“ budak wanita manapun yang melahirkan anak tuannya maka ia bebas setelah kematian tuannya.” [HR. Ibnu majah, dishahihkan oleh Al-Hakim dan didhaifkan oleh AL-Albani]

>Budak dibantu jika ingin merdeka
Salah satunya dengan zakat, sebagaimana yang tercantum dalam ayat,
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاء وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِّنَ اللّهِ وَاللّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” [At-Taubah: 60]

Syaikh Abdul Adzim Badawi Hafidzahullah berkata,
“Diriwayatkan dari al-Hasan al-Bashri, Muqatil bin Hayyan, ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz, Sa’id bin Jubair, an-Nakha’i, az-Zuhri dan Ibnu Zaid mereka berpendapat bahwa yang dimaksud dengan budak adalah al-Mukatab (budak yang telah mengadakan perjanjian dengan tuannya untuk membayar sejumlah uang sebagai tebusan atas dirinya). Hal ini juga diriwayatkan dari Abu Musa al-‘Asyari. Dan ini adalah pendapat Imam asy-Syafi’i juga al-Laitsi. Berkata Ibnu ‘Abbas dan al-Hasan, “Tidak mengapa harta zakat tersebut dijadikan sebagai tebusan untuk memerdekakan budak.” Dan ini adalah madzhab Ahmad, Malik dan Ishaq. Maksudnya bahwa memberikan zakat kepada budak sifatnya lebih umum dari sekedar memerdekakan al-Mukatab atau membeli budak, kemudian memerdekakannya. “ [Al-Wajiz Fi Fiqhis Sunnah Wal Kitabil Aziz hal. 227, cet. III, Dar Ibnu Rajab]

Penutup
Masih ada beberapa bukti lagi bahwa dalam sistem perbudakan yang dilegalkan Islam mengandung banyak kemaslahatan., yang jika kita bahas maka akan berpanjang lebar dan kami khawatir akan membuat jenuh pembaca
system perbudakan ini tidak dihapus karena peperangan dan jihad akan terus berlangsung sampai hari kiamat. Perbudakan untuk memelihara dan menjaga hak mereka  yaitu anak kecil dan para wanita, karena mereka dibiarkan hidup dan diperlakukan dengan baik, tidak dibunuh sebagaimana budaya lainnya. lihat contoh ketika Islam menguasai Andalusia/Spanyol, maka Islam tidak menghancurkan perdaban dan penduduknya. Tetapi Andalusia berkembang menjadi negara Islam yang maju dan menhasilkan banyak ulama besar. Akan tetapi ketika orang kafir menguasai kembali, maka peradabannya hancur dan penduduknya dimusnahkan.

Terakhir, kami tutup dengan penjelasan Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jaza’iri rahimahullahu,
“Jika ada orang yang bertanya: Mengapa Islam tidak mewajibkan pembebasan budak, sehingga seorang muslim tidak memiliki alternatif lain dalam hal ini?
Jawabannya:
Sesungguhnya Islam datang pada saat perbudakan telah tersebar dimana-mana, karena itu tidaklah pantas bagi syari’at Islam yang adil, yang yang menjaga jiwa, harta dan kehormatan seseorang manusia untuk mewajibkan kepada manusia agar membuang harta mereka secara sekaligus. Sebagaimana juga, banyak budak yang tidak layak untuk dimerdekakan, seperti anak-anak kecil, para wanita, dan sebagian kaum laki-laki yang belum mampu mengurusi diri mereka sendiri dikarenakan ketidak mampuan mereka untuk bekerja dan dikarenakan ketidak tahuan mereka tentang cara mencari penghidupan. Maka (lebih baik) mereka tetap tinggal bersama tuannya yang muslim yang memberi mereka makanan seperti yang dimakan tuannya, memberi mereka pakaian seperti yang dipakai tuannya, dan tidak membebani mereka pekerjaan yang tidak sanggup mereka kerjakan. Ini semua adalah beribu-ribu derajat lebih baik dari pada hidup merdeka, jauh dari rumah yang memberi mereka kasih sayang dan jauh dari perbuatan baik kepada mereka untuk kemudian menuju tempat yang menyengsarakan laksana neraka jahim”. [Minhajul Muslim hal. 445, Darul Bayan, Beirut, cet. I, 1427 H]

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Disempurnakan di Lombok, Pulau seribu Masjid
17 Rabiul Akhir 1433 H Bertepatan 11 Maret 2012
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com


Ini Baru Pemuda Islam, Bukan Boyband Atau Maniak Game!

Ini Baru Pemuda Islam, Bukan Boyband Atau Maniak Game!

Kita umat Islam sangat ingin agama Islam kembali berjaya sebagaimana sejarahnya dahulu, dimana agama Islam yang bersumber dari tanah Arab yang awalnya tandus dan terbelakang bisa menguasai sepertiga dunia hanya dalam waktu 30 tahun, yang sebelumnya di bawah bayang-bayang dua imperium besar Romawi dan Persia. Zaman ini kita sudah sama-sama tahu bahwa Islam berada dibawah bayang-bayang dua imperium besar juga yaitu Eropa dan Amerika. Hal ini karena akibat perbuatan kita sendiri yaitu tidak kembali ke ajaran agama kita.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمْ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلًّا لَا يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ
“Jika kalian berjual beli dengan cara ‘inah, memegangi ekor-ekor sapi [sibuk berternak, pent], dan menyenangi pertanian dan meninggalkan jihad, niscaya Allah akan menimpakan pada kalian kehinaan, tidak akan mencabutnya dari kalian sampai kalian kembali kepada agama kalian”.[1]

Salah satu yang berperan dalam kebangkitan Islam adalah para pemudanya. Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahuberkata ,
والشباب في أي أمة من الأمم ، هم العمود الفقري الذي يشكل عنصر الحركة والحيوية إذ لديهم الطاقة المنتجة ، والعطاء المتجدد ، ولم تنهض أمة من الأمم غالبا إلا على أكتاف شبابها الواعي وحماسته المتجددة .
“Para pemuda pada setiap umat manapun, mereka adalah tulang punggung yang membentuk unsur pergerakan dan dinamisasi. Dikarenakan dia mempunyai kekuatan yang produktif, kontribusi yang terus menerus. Dan tidak akan bangkit suatu umat umumnya  kecuali ada di pundak [ada kepedulian dan sumbangsih, pent] para pemuda  yang punya kepedulian dan semangat menggelora.”[2]

Akan tetapi bagaimana Islam bisa maju dan kembali berjaya jika para pemudanya meninggalkan agama Islam ini dan lalai dengan urusan dunia dan disibukkan dengan perkara yang tidak bermanfaat. Seperti yang sedang ngetren sekarang yaitu boyband, girlband dan maniak game. Sehingga ada benarnya yang berkomentar:
“gimana bisa pegang senjata kalo pemudanya “alay” kayak boyband gitu!”
“menang mana tangan pegang stick PS lawan tangan pegang sniper?”
Mari kita lihat kembali sejarah berjayanya Islam dengan melihat bagaimana para pemuda di masa berjayanya agama Islam. Dimana para pemudanya telah tertanam tauhid dan keimanan yang kokoh, selalu mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk membela agama Islam.

Contoh pemuda belia semangat berperang membela Islam
Abdurrahman bin Auf radhiallahu ‘anhu menceritakan,
بينا أنا واقف في الصف يوم بدر، فنظرت عن يميني وعن شمالي، فإذا أنا بغلامين من الأنصار – حديثة أسنانهما، تمنيت أن أكون بين أضلع منهما – فغمزني أحدهما فقال: يا عم هل تعرف أبا جهل؟ قلت: نعم، ما حاجتك إليه يا ابن أخي؟ قال: أخبرت أنه يسب رسول الله صلى الله عليه وسلم، والذي نفسي بيده، لئن رأيته لا يفارق سوادي سواده حتى يموت الأعجل منا، فتعجبت لذلك، فغمزني الآخر، فقال لي مثلها، فلم أنشب أن نظرت إلى أبي جهل يجول في الناس، قلت: ألا إن هذا صاحبكما الذي سألتماني، فابتدراه بسيفيهما، فضرباه حتى قتلاه
“Ketika Perang Badar aku berada di tengah barisan. Tiba-tiba saja dari sisi kanan dan kiriku muncul dua orang pemuda yang masih sangat belia sekali.. Aku berharap seandainya saat itu aku berada di antara tulang-tulang rusuk mereka [untuk melindungi mereka, pent]. Salah seorang dari mereka mengedipkan mata kepadaku dan berkata, ‘Paman, tunjukkan kepadaku mana Abu Jahal.’ Kukatakan kepadanya, ‘Anakku, apa yang akan kau perbuat dengannya?’ Pemuda itu kembali berkata, ‘Aku mendengar bahwa ia telah mencela Rasulullah. Aku pun bersumpah kepada Allah seandainya aku melihatnya niscaya aku akan membunuhnya atau aku yang akan mati di tangannya.’ Aku pun tercengang kaget dibuatnya. Lalu pemuda yang satunya lagi mengedipkan mata kepadaku dan mengatakan hal yang sama kepadaku. Seketika itu aku melihat Abu Jahal berjalan di tengah kerumunan orang. Aku berkata, ‘Tidakkah kalian lihat? Itulah orang yang kalian tanyakan tadi.’ Mereka pun saling berlomba mengayunkan pedangnya hingga keduanya berhasil membunuh Abu Jahal.”[3]

Dari Sa’ad bin Abi Waqqash radhiallahu ‘anhu berkata,
رأيت أخي عمير بن أبي وقاص قبل أن يعرضنا رسول اللَّه صلى اللَّه عليه وسلّم يوم بدر يتوارى، فقلت: ما لك يا أخي؟ قال: إني أخاف أن يراني رسول اللَّه صلى اللَّه عليه وسلّم فيستصغرني فيردّني، وأنا أحبّ الخروج، لعل اللَّه أن يرزقني الشهادة- قال: فعرض على رسول اللَّه صلى اللَّه عليه وسلّم فاستصغره فردّه، فبكى فأجازه، فكان سعد يقول: فكنت أعقد حمائل سيفه من صغره فقتل وهو ابن ست عشرة سنة.
“Aku  melihat saudaraku Umair bin Abi Waqqash -sebelum kami diperlihatkan kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam untuk mengikuti perang Badr- ia sembunyi-sembunyi. Maka aku berkata, “ada apa denganmu wahai saudaraku?”. Ia berkata, “aku khawatir Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam melihatku lalu menganggapku masih terlalu kecil sehingga beliau menyuruhku kembali, aku ingin sekali ikut berperang, semoga Allah mengkaruniakan kesyahidan kepadaku.”
Kemudian ia diperlihatkan kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam kemudian beliau mengangap masih kecil dan menolaknya. Maka Umair bin Abi Waqqash menangis sehingga beliau mengizinkannya
Sa’ad berkata, “Aku membantu menyarungkan pedangnya karena ia masih kecil, kemudian ia terbunuh ketika berusia enam belas tahun.”[4]

Dari Zaid bin Haritsah radhiallahu ‘anhu ,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «اسْتَصْغَرَ نَاسًا يَوْمَ أُحُدٍ مِنْهُمْ زَيْدُ بْنُ حَارِثَةَ يَعْنِي نَفْسَهُ وَالْبَرَاءُ بْنُ عَازِبٍ وَزَيْدُ بْنُ أَرْقَمَ وَسَعْدٌ وَأَبُو سَعِيدٍ الْخُدْرِيُّ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ وَذَكَرَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ
“Bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menganggap masih terlalu kecil untuk turut dalam perang uhud, di antara mereka yaitu Zaid bin Haritsah,  Barra’ bin Azib, Zid bin Arqam, Sa’ad, Abu Sa’id Al-Khudriy, Abdullah bin Umar dan –disebut juga- Jabir bin Abdillah.”[5]

Ibnu Umar radhiallahu ‘anhu berkata,
عرضني رسول الله صلى الله عليه وسلم يوم أحد في القتال. وأنا ابن أربع عشرة سنة. فلم يجزني. وعرضني يوم الخندق، وأنا ابن خمس عشرة سنة. فأجازني.
”Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallam menunjukku untuk ikut serta dalam perang Uhud, yang ketika itu usiaku empat belas tahun. Namun beliau tidak memperbolehkan aku. Dan kemudian beliau menunjukku kembali dalam perang Khandaq, yang ketika itu usiaku telah mencapai lima belas tahun.  Beliau pun memperbolehkanku”.[6]

Jadi pemuda sekarang jihadnya harus perang?
Jawabannya “TIDAK SEMUA JIHAD HARUS PERANG”.
Jihad ada bermacam-macam caranya dan setiap orang berbeda-beda jalan jihadnya. Kita tidak boleh menyempitkan makna jihad hanya berperang saja.
Sebagaimana shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
جاهدوا المشركين بأموالكم وأنفسكم وألسنتكم
“Berjihadlah melawan orang-orang musyrik dengan harta, jiwa, dan lisan kalian“[7]
Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullahu berkata,
وشرعا بذل الجهد في قتال الكفار ويطلق أيضا على مجاهدة النفس والشيطان والفساق فأما مجاهدة النفس فعلى تعلم أمور الدين ثم على العمل بها ثم على تعليمها وأما مجاهدة الشيطان فعلى دفع ما يأتي به من الشبهات وما يزينه من الشهوات وأما مجاهدة الكفار فتقع باليد والمال واللسان والقلب وأما مجاهدة الفساق فباليد ثم اللسان ثم القلب
“Pengertian jihad secara syar’i adalah mencurahkan seluruh kemampuan untuk memerangi orang-orang kafir. jihad juga dimutlakkan untuk melawan hawa nafsu, syaithan, dan orang-orang fasik. Adapun jihad melawan hawa nafsu, maka hal itu dilakukan melalui belajar perkara-perkara agama dan kemudian mengamalkannya dan mengajarkannya. Adapun jihad melawan syaithan adalah dengan menolak segala bentuk syubuhat dan syahwat yang dihiasi oleh syaithan. Adapun jihad melawan orang kafir, bisa dilakukan dengan tangan, harta, lisan, dan hati. Adapun jihad melawan orang-orang fasik adalah dengan tangan, lisan, dan hati“[8]
Dan salah satu cara jihad terbaik di zaman ini khususnya di Indonesia adalah belajar agama dan mendakwahkannya. Menuntut ilmu agama dengan baik dan benar sesuai dengan Manhaj Salaf [Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dan para sahabat] sehingga tidak berjihad dengan modal semangat saja dan tanpa ilmu. Sebagaimana ajaran salah yang mengaitkan jihad dengan pengeboman teror di mana-mana. Wallahu musta’an

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Disempurnakan di Lombok, pulau seribu masjid
9 Jumadil Awal 1433 H, Bertepatan 2 April 2012
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com


[1] HR. Abu Dawud, dihasankan oleh syaikh Al-Albani dalam Al-silsilah Ash-shahihah
[2] Majmu’ Fatawa Bin Baz 27/274, Syamilah
[3] HR. Bukhari no. 3141
[4] Al-Ishabah 4/603, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah, Beirut, cet.I, 1415 H, Syamilah
[5] Al-Mustadrak no. 2349, shahihul isnad disepakati oleh Adz-Dzahabi
[6] HR. Al-Bukhari no. 2664, Muslim no. 1868
[7] HR. Ahmad 3/124 no. 12268, An-Nasa’i dalam Al-Mujtabaa no. 3096, Al-Hakim dalam Al-Mustadrak no. 2427; shahih
[8] Fathul-Bari 6/3, Darul Ma’rifah, Beirut, 1379 H, Syamilah